Cari

Contoh Surat Tawkil Wali Nikah

Contoh Surat Tawkil Wali Nikah

Surat Tawkil Wali Nikah adalah surat yang diberikan oleh orang tua atau wali kepada seseorang untuk mewakilinya dalam upacara pernikahan. Surat ini berfungsi sebagai tanda bukti bahwa orang tua atau wali telah memberikan izin bagi anak perempuan atau laki-laki untuk menikah dan mengangkat wakil untuk mewakilinya dalam memenuhi persyaratan pernikahan.

Contoh Surat

Kepada Yth,
Ketua Kantor Urusan Agama

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: [Nama Lengkap]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Agama: [Agama]
Jenis Kelamin: [Laki-laki/Perempuan]
Nomor KTP: [Nomor KTP]

Bermaksud untuk melangsungkan pernikahan dengan calon pasangan saya:

Nama Calon Pasangan: [Nama Lengkap Calon Pasangan]
Alamat Calon Pasangan: [Alamat Lengkap Calon Pasangan]
Agama Calon Pasangan: [Agama Calon Pasangan]

Namun, dengan ini saya tidak dapat hadir sendiri pada saat pelaksanaan akad nikah yang rencananya akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: [Hari, Tanggal]
Jam: [Jam]

Berdasarkan hal tersebut, saya memberikan kewenangan kepada saudara/i:

Nama Wali Nikah:
Alamat Wali Nikah:

Untuk mewakili saya dalam melangsungkan akad nikah tersebut. Saya memberikan tawakal sepenuhnya kepada wali nikah tersebut untuk mewakili saya dalam segala urusan yang berkaitan dengan akad nikah.

Demikian surat tawkil wali nikah ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya, saya ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Nama Lengkap]
[Tanda Tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Tawakal Wali Nikah, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan surat tersebut ditulis dengan jelas dan akurat sesuai dengan kebutuhan, mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh agama dan aturan yang berlaku, serta memperhatikan semua persyaratan yang harus tercantum dalam surat tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Tawkil Wali Nikah, penting untuk menghindari kesalahan-kesalahan seperti penggunaan kata-kata tidak sesuai dengan etika, penggunaan bahasa yang ambigu, dan tidak mencantumkan informasi yang relevan dan lengkap.

Instansi terkait

  1. Kantor Urusan Agama (KUA)
  2. Kantor Kementerian Agama (Kemenag)
  3. Kantor Catatan Sipil
  4. Kantor Desa/Kelurahan
  5. Notaris