Cari

Surat TKDN adalah surat yang diberikan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Kualitas Telekomunikasi (BPJTK) yang merupakan bukti bahwa perangkat telekomunikasi yang digunakan oleh suatu perusahaan atau produk telah memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang ditentukan oleh pemerintah.
Kepada Yth,
Direktur PT ABC
Jl. Merdeka No. 123
Jakarta
Perihal: Permintaan Dokumen TKDN
Dengan hormat,
Kami, PT XYZ, yang bergerak di bidang industri teknologi, mengajukan permintaan untuk mendapatkan dokumen yang berhubungan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk keperluan pelaporan kepada pihak terkait.
Dalam rangka memenuhi kewajiban pelaporan dan komitmen kami terhadap pemerintah terkait kepatuhan TKDN, kami membutuhkan dokumen-dokumen terkait seperti:
1. Sertifikat TKDN untuk produk kami, yaitu produk dengan kode ABCD123
2. Laporan TKDN untuk periode Januari hingga Desember 2020
3. Catatan persentase TKDN untuk komponen utama produk kami.
Kami mohon agar dapat memberikan dokumen-dokumen tersebut kepada kami dalam waktu secepatnya agar kami dapat segera melaksanakan pelaporan yang diperlukan dan memenuhi kewajiban kami kepada pihak terkait.
Kami siap menyediakan informasi tambahan atau menyelesaikan proses administrasi lainnya yang diperlukan untuk memfasilitasi permintaan ini. Silakan hubungi kami melalui kontak yang tertera di bawah ini:
Nama: John Doe
Jabatan: Manager Pengadaan
Email: john.doe@ptxyz.co.id
Telepon: 0812-3456-7890
Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Kami harap permintaan ini dapat segera ditindaklanjuti.
Hormat kami,
PT XYZ
John Doe
Manager Pengadaan
Dalam membuat Surat TKDN, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, pastikan untuk mengisi semua informasi yang diminta dengan jelas dan akurat. Kedua, periksa kembali semua dokumen dan bukti yang menyertai surat agar tidak terjadi kesalahan atau kekurangan. Terakhir, simpan salinan surat dan dokumen terkait dengan baik sebagai bukti dan referensi di masa depan.
Dalam membuat Surat TKDN, hindari penggunaan bahasa yang ambigu, tidak jelas, atau berbelit-belit, serta hindari kata-kata yang dapat menimbulkan kesalahpahaman atau mengesankan tidak profesional.