Cari

Contoh Surat Undangan ke Gubernur

Contoh Surat Undangan ke Gubernur

Surat undangan ke Gubernur adalah surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur sebuah daerah untuk mengajak atau memberi informasi mengenai suatu acara atau kegiatan yang akan diselenggarakan.

Contoh Surat

Tanggal: [tanggal]
Lampiran: [jumlah lampiran]

Kepada Yth.
Bapak [Nama Gubernur]
Gubernur [Nama Daerah]
Di [Alamat Kantor Gubernur]

Dengan hormat,

Sehubungan dengan agenda penting yang berkaitan dengan perkembangan dan kepentingan [Nama Daerah], kami dengan ini mengundang Bapak untuk hadir dalam acara [judul acara] yang akan diselenggarakan pada:

Hari/Tanggal : [hari, tanggal]
Waktu : [jam]
Tempat : [lokasi]

Acara ini bertujuan untuk membahas isu-isu strategis dan perencanaan dalam rangka pengembangan [Nama Daerah]. Kami sangat menginginkan kehadiran Bapak dalam acara ini, sebagai Gubernur yang memiliki tanggung jawab penting terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat [Nama Daerah].

Kami berharap Bapak dapat memberikan pandangan, arahan, serta masukan yang berharga dalam acara tersebut. Demi kelancaran acara, mohon Bapak untuk mengkonfirmasi kehadiran melalui nomor telepon kami di bawah ini:

[Nomor telepon]
[Email]

Kami akan mengirimkan undangan resmi serta agenda acara kepada Bapak dalam waktu dekat. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

[Nama]
[Posisi/Organisasi]

Harus diperhatikan

Dalam membuat surat undangan ke Gubernur, hal yang perlu diperhatikan adalah penggunaan bahasa yang sopan dan formal, menjelaskan tujuan undangan dengan jelas, serta mengirimkan surat undangan dengan waktu yang cukup agar ada waktu untuk persiapan dan konfirmasi kehadiran.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Undangan ke Gubernur, hindarilah penggunaan kata-kata yang tidak sopan atau tidak santun, serta jangan memberikan pernyataan atau informasi yang tidak akurat atau tidak terbukti. Selain itu, perhatikan juga tata bahasa dan ejaan yang baik agar surat tersebut terlihat profesional dan dapat memberikan kesan yang baik kepada penerima.

Instansi terkait

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kantor Gubernur
  3. Kantor Kepala Daerah
  4. Dinas Protokol dan Keprotokolan
  5. Dinas Komunikasi dan Informatika