Cari

Contoh Surat Undangan Kerja Bakti RT

Contoh Surat Undangan Kerja Bakti RT

Surat Undangan Kerja Bakti RT adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RT kepada warga atau anggota masyarakat yang mengundang mereka untuk berpartisipasi dalam kegiatan kemanusiaan atau gotong-royong di lingkungan mereka, seperti membersihkan selokan, merapikan taman, atau memperbaiki infrastruktur warga lainnya.

Contoh Surat

RT 001, RW 001
Perumahan Harmoni Indah
Kota Jakarta Selatan
Tanggal: 15 Januari 2022

Perihal: Undangan Kerja Bakti RT

Yth. Seluruh Warga Perumahan Harmoni Indah

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan kebersihan dan keindahan perumahan kita, kami mengundang saudara-saudara untuk turut serta dalam kegiatan kerja bakti RT yang akan dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal: Sabtu, 22 Januari 2022
Waktu: Pukul 08.00 - 12.00 WIB
Tempat: Lapangan Perumahan Harmoni Indah

Adapun agenda yang akan dilaksanakan dalam kerja bakti ini antara lain:

1. Pembersihan lingkungan perumahan
2. Gotong royong membersihkan saluran air
3. Perawatan taman dan area hijau

Kami mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam kegiatan ini dengan membawa alat kebersihan pribadi seperti sapu, sekel, atau peralatan lain yang sesuai. Bagi warga yang memiliki tanaman hias, mohon kesediaannya untuk menyediakan bibit tanaman yang akan ditanam pada waktu kerja bakti.

Demikian undangan ini kami sampaikan. Jadilah bagian dari upaya kita untuk menjaga kebersihan dan keindahan perumahan kita. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

Ketua RT 001
Harmoni Indah

Harus diperhatikan

Ketika membuat surat undangan kerja bakti RT, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan seperti mencantumkan tujuan kerja bakti, tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan dengan jelas, serta memastikan bahwa semua warga RT mendapatkan salinan undangan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Undangan Kerja Bakti RT, hindari penggunaan bahasa yang tidak jelas atau ambigu, serta pastikan format dan tata bahasa yang digunakan sesuai dengan standar yang berlaku.

Instansi terkait

  1. Kantor Kelurahan
  2. Dinas Sosial
  3. Dinas Lingkungan Hidup
  4. Kepolisian
  5. Dinas Kesehatan