Cari

Contoh Surat Undangan Rapat Musyawarah Desa

Contoh Surat Undangan Rapat Musyawarah Desa

Surat undangan rapat musyawarah desa adalah sebuah dokumen yang digunakan untuk mengundang masyarakat desa agar hadir dalam rapat musyawarah guna membahas berbagai isu dan permasalahan yang ada di desa tersebut.

Contoh Surat

Desa XYZ
Kecamatan ABC
Kabupaten KLM
Provinsi PQR

Nomor : 01/UNDANG/VII/2022
Hal : Undangan Rapat Musyawarah Desa

Dengan hormat,

Bersama ini kami mengundang Bapak/Ibu segenap warga Desa XYZ untuk hadir dalam Rapat Musyawarah Desa yang akan diselenggarakan pada:

Hari, tanggal 15 Juli 2022
Pukul 09.00 WIB
Tempat: Gedung Serbaguna Desa XYZ

Rapat ini diselenggarakan dalam rangka pembahasan dan pengambilan keputusan penting terkait pembangunan dan kemajuan Desa XYZ. Adapun agenda yang akan dibahas antara lain:

1. Laporan pelaksanaan program pembangunan
2. Penetapan anggaran pembangunan tahun depan
3. Pengajuan usulan proyek pembangunan masyarakat
4. Persiapan acara peringatan hari ulang tahun Desa XYZ

Kehadiran Bapak/Ibu sangat kami harapkan, mengingat pentingnya kontribusi dan partisipasi aktif dari seluruh warga dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan pembangunan di desa ini.

Demikianlah surat undangan ini kami sampaikan. Atas waktu dan perhatian Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

[Ketua Desa XYZ]
[......]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Undangan Rapat Musyawarah Desa, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, seperti mencantumkan tanggal, waktu, dan tempat rapat secara jelas, menginformasikan agenda rapat yang akan dibahas, serta mencantumkan pengirim undangan dan kontak yang dapat dihubungi bagi yang ingin mengajukan pertanyaan atau konfirmasi kehadiran.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Undangan Rapat Musyawarah Desa, harus dihindari penggunaan bahasa yang tidak jelas, penggunaan kalimat-kalimat panjang dan rumit, serta kurangnya informasi yang penting seperti waktu, tempat, dan agenda rapat yang akan dilaksanakan.

Instansi terkait

  1. Pemerintah Desa
  2. Badan Permusyawaratan Desa
  3. Dinas Pemerintahan Daerah
  4. Kepolisian Daerah
  5. Kantor Pos