Cari

Contoh Surat Undangan Rapat RW

Contoh Surat Undangan Rapat RW

Surat Undangan Rapat RW adalah sebuah surat resmi yang dikeluarkan oleh Ketua RW kepada seluruh warga RW yang berisi informasi dan undangan untuk menghadiri rapat yang akan dilaksanakan untuk membahas berbagai masalah dan kegiatan yang berkaitan dengan lingkungan RW.

Contoh Surat

RW.001/UND/2021

SURAT UNDANGAN RAPAT RW

Kepada Yth,
Seluruh Warga RW 001
Perumahan Griya Indah

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan kualitas pemukiman dan mempererat tali silaturahmi antarwarga RW 001, kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara(i) untuk hadir pada acara rapat RW yang akan diselenggarakan dengan rincian sebagai berikut:

Hari/Tanggal : Sabtu, 10 Januari 2021
Waktu : Pukul 19.00 - selesai
Tempat : Aula Perumahan Griya Indah

Agenda rapat RW kali ini akan membahas beberapa hal penting yang berkaitan dengan keamanan, kebersihan, dan pengelolaan lingkungan di perumahan. Oleh karena itu, kehadiran Bapak/Ibu/Saudara(i) sangatlah penting dalam memutuskan langkah-langkah yang akan diambil demi kenyamanan bersama.

Demikianlah surat undangan ini kami sampaikan. Atas partisipasi dan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara(i), kami ucapkan terima kasih. Harap segera mengkonfirmasi kehadiran dengan menghubungi panitia pelaksana rapat sesuai nomor yang tertera di bawah ini.

Hormat kami,

Panitia Rapat RW
Perumahan Griya Indah
Nomor kontak: 0812xxxxxxx (Ibu Siti)

Harus diperhatikan

Dalam membuat surat undangan rapat RW, penting untuk mencantumkan tanggal, tempat, waktu, serta agenda rapat yang akan dibahas agar dapat memberikan informasi yang jelas dan terperinci kepada anggota RW. Selain itu, penting juga untuk menyebutkan dengan jelas nama ketua RW atau panitia pelaksana serta mengatur format penulisan yang rapi dan mudah dibaca agar mudah dipahami oleh para penerima undangan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Undangan Rapat RW, perlu dihindari penggunaan bahasa yang kompleks dan sulit dipahami agar semua anggota RW dapat memahami isinya dengan baik serta perlu menghindari penggunaan kalimat yang ambigu agar tidak menimbulkan kebingungan atau salah tafsir.

Instansi terkait

  1. RW (Rukun Warga) Setempat
  2. Kelurahan/Setempat
  3. Kecamatan/Setempat
  4. Dinas Pemerintahan Daerah
  5. Polsek/Setempat