Cari

Contoh Surat Undangan Semiblok

Contoh Surat Undangan Semiblok

Surat Undangan Semiblok adalah jenis surat undangan yang biasanya digunakan dalam acara resmi atau rapat besar yang mengundang banyak peserta, di mana peserta dapat membawa tamu atau perwakilan mereka. Surat ini mencakup semua informasi penting termasuk waktu, tempat, agenda, dan rincian acara yang akan diadakan.

Contoh Surat

[Logo Perusahaan/Organisasi]
[Nama Perusahaan/Organisasi]
[Alamat Perusahaan/Organisasi]
[Kota, Tanggal]

Kepada,
[Yth. Nama dan Alamat Undangan]
[Di tempat]

Hal: Undangan Seminar Blok

Dengan hormat,

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang [Tuliskan jenis seminar], kami bermaksud mengadakan Seminar Blok yang akan diselenggarakan pada:

Hari/ Tanggal : [Tuliskan hari dan tanggal kegiatan]
Tempat : [Tuliskan lokasi kegiatan]
Waktu : Pukul [Tuliskan jam kegiatan]

Adapun pokok bahasan yang akan kami sampaikan adalah sebagai berikut:
- [Tuliskan isi materi/tema seminar]

Kami mengundang Bapak/Ibu/Saudara-Saudari untuk hadir sebagai peserta dalam seminar ini. Acara seminar ini rencananya akan diisi oleh narasumber yang ahli di bidangnya.

Demikian surat undangan ini kami sampaikan, atas perhatian dan kehadiran Bapak/Ibu/Saudara-Saudari kami sampaikan terima kasih.

Hormat kami,

[Logo dan Nama Penandatangan]
[Posisi Penandatangan]
[Perusahaan/Organisasi]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Undangan Semiblok, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain: desain dan format yang jelas dan menarik, informasi yang lengkap dan jelas mengenai acara yang diundang, serta penulisan yang rapi dan mudah dipahami bagi penerima undangan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Undangan Semiblok, ada beberapa hal yang sebaiknya dihindari, antara lain penggunaan bahasa yang terlalu formal dan sulit dipahami, penggunaan kalimat yang terlalu panjang dan rumit, serta tidak memperhatikan format penulisan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

Instansi terkait

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  4. Direktorat Jenderal Imigrasi
  5. Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan