Cari

Contoh Surat Aduan

Contoh Surat Aduan

Surat aduan adalah bentuk komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan keluhan atau masalah kepada pihak yang berwenang, seperti perusahaan atau instansi, dengan tujuan untuk mencari solusi dan penyelesaian terhadap permasalahan yang dihadapi.

Contoh Surat

[Alamat pengirim]
[Tanggal]

Kepada,
[Alamat penerima]

Perihal: Aduan Layanan

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
[Nama Lengkap]
[Alamat Lengkap]
[Nomor Telepon]

Dengan ini ingin menyampaikan aduan terkait dengan layanan yang saya terima dari [Nama Perusahaan/Instansi]. Saya telah mengalami ketidakpuasan dan ingin aduan ini ditindaklanjuti segera.

Adapun permasalahan yang saya hadapi adalah sebagai berikut:
[Urangi permasalahan dengan singkat dan jelas]

Saya telah menghubungi [Nama dan jabatan kontak perusahaan/instansi] pada tanggal [Tanggal], namun hingga saat ini belum mendapatkan solusi yang memuaskan. Saya merasa telah mengalami ketidakadilan dalam pelayanan yang saya terima.

Oleh karena itu, saya berharap agar pihak [Nama Perusahaan/Instansi] segera mengatasi permasalahan ini dan memberikan solusi yang tepat dalam waktu yang singkat. Saya berharap agar aduan ini ditindaklanjuti dengan serius demi terjaganya kepuasan konsumen.

Demikian aduan ini saya sampaikan. Saya berharap untuk segera mendapatkan tanggapan dan solusi dari [Nama Perusahaan/Instansi]. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat saya,

[Nama Lengkap]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Aduan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama, sampaikan masalah dengan jelas dan detail agar pihak yang menerima aduan memahami secara jelas apa yang menjadi keluhan atau permasalahan. Kedua, lampirkan bukti atau data pendukung yang relevan untuk memperkuat aduan yang diajukan. Terakhir, sertakan nama, alamat, dan kontak yang dapat dihubungi agar pihak yang bertanggung jawab dapat memberikan tanggapan atau tindakan yang tepat.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Aduan, hal yang harus dihindari adalah penggunaan bahasa yang tidak sopan, tidak jelas dalam penyampaian isu atau keluhan, serta tidak mencantumkan detail yang memadai tentang kejadian yang dikeluhkan.

Instansi terkait

  1. Ombudsman Republik Indonesia
  2. Komisi Pemberantasan Korupsi
  3. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  4. Dewan Pers
  5. Komisi Kejaksaan Republik Indonesia