Cari

Contoh Surat Himbauan Pemberitahuan

Contoh Surat Himbauan Pemberitahuan

Surat Himbauan Pemberitahuan adalah surat yang biasanya dikeluarkan oleh instansi atau pihak yang berwenang untuk menyampaikan pesan atau informasi kepada masyarakat secara luas dengan tujuan memberikan imbauan atau peringatan terkait suatu masalah atau kebijakan yang berkaitan dengan kepentingan bersama.

Contoh Surat

Perihal: Himbauan Pemberitahuan Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor

Kepada Yth.,
Seluruh Warga Masyarakat

Dalam rangka meningkatkan kepatuhan pelaksanaan pajak kendaraan bermotor, dengan ini kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk segera melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tepat waktu.

Adapun masa pembayaran pajak kendaraan bermotor telah dibuka sejak tanggal 1 Januari 2022 dan akan berakhir pada tanggal 30 April 2022. Dalam periode tersebut, kami memberikan waktu yang cukup bagi warga masyarakat untuk melakukan pembayaran.

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui kanal pembayaran yang tersedia seperti internet banking, mobile banking, ATM, atau langsung ke kantor Samsat terdekat. Pastikan selalu menyimpan bukti pembayaran sebagai tanda bukti kepatuhan Anda dalam memenuhi kewajiban pajak.

Bagi warga masyarakat yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, harap mengabaikan himbauan ini.

Dengan adanya kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, kita dapat berkontribusi dalam pembangunan dan peningkatan pelayanan di bidang transportasi yang lebih baik.

Demikian himbauan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Hormat kami,

[Perwakilan Kantor Samsat]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Himbauan Pemberitahuan, hal yang perlu diperhatikan adalah kejelasan isi pesan yang disampaikan, penggunaan bahasa yang sopan dan mengedepankan kerjasama, serta penggunaan format surat yang sesuai dengan standar yang berlaku.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Himbauan Pemberitahuan, hindarilah penggunaan bahasa yang rumit dan panjang, serta hindari juga penggunaan kata-kata yang menyinggung atau provokatif agar pesan dapat disampaikan dengan jelas, tegas, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Instansi terkait

  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kepolisian Republik Indonesia
  3. Kantor Pos Indonesia
  4. Kementerian Kesehatan
  5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana