Cari

Contoh Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Contoh Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) adalah surat yang diajukan kepada pemerintah setempat untuk memohon izin resmi dalam membangun atau merenovasi sebuah bangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku.

Contoh Surat

Kepada,
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Bandung
Jl. Merdeka No. 123
Bandung

Perihal: Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Anggrek No. 45, Bandung
No. KTP: 1234567890

Dalam surat ini, saya mengajukan permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk keperluan pembangunan rumah tinggal di atas tanah dengan alamat yang sama sebagaimana yang tercantum di atas.

Untuk itu, saya telah melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan pengajuan izin IMB, yaitu:

1. Fotokopi Surat Tanah / Sertifikat Hak Milik.
2. Surat Izin Tetangga berdekatan.
3. Denah Bangunan yang akan dibangun.
4. Gambar Bangunan yang akan dibangun.
5. Rencana Anggaran Biaya (RAB) pembangunan.
6. Surat Pernyataan Kesanggupan Pelaksanaan Pembangunan.

Sebelumnya, saya juga telah mendapatkan persetujuan dari tetangga sekitar terkait rencana pembangunan ini.

Atas perhatian dan kerjasamanya dalam mengurus permohonan izin ini, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Saya berharap agar permohonan ini dapat diproses dengan segera dan dikeluarkan izin IMB yang bermanfaat bagi pelaksanaan pembangunan.

Demikianlah surat permohonan ini saya buat dengan sebenarnya dan dengan penuh tanggung jawab. Apabila diperlukan, saya siap melengkapi berkas atau informasi tambahan yang diperlukan.

Hormat saya,

Budi Santoso

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hal yang perlu diperhatikan adalah melampirkan semua dokumen yang diperlukan, seperti gambar denah bangunan, izin dari tetangga, dan surat pengakuan tanah, serta menjelaskan secara jelas dan rinci rencana pembangunan yang akan dilakukan.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB), hal yang harus dihindari adalah melakukan pengajuan tanpa melengkapi semua persyaratan yang diminta, menggunakan data atau informasi yang tidak valid atau terjadi pemalsuan data, serta melanggar peraturan atau ketentuan yang berlaku dalam proses pengajuan IMB.

Instansi terkait

  1. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
  2. Badan Pengawas Perizinan dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan (BPN)
  3. Badan Pusat Statistik (BPS)
  4. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
  5. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)