Cari

Contoh Surat Izin Kerja Untuk Urusan Keluarga

Contoh Surat Izin Kerja Untuk Urusan Keluarga

Surat izin kerja untuk urusan keluarga adalah surat yang diberikan oleh karyawan kepada atasan atau perusahaan untuk meminta izin mengambil cuti atau waktu luang dari pekerjaan untuk urusan keluarga yang penting.

Contoh Surat

Jakarta, 12 Maret 2022

Kepada,
Ibu/Bapak Pengurus HRD
PT. Sejahtera Indonesia

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,
Nama: Anisa Fitriani
NIP: 123456789
Bagian: Administrasi

Dengan ini mengajukan permohonan izin kerja untuk urusan keluarga pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Saya membutuhkan waktu untuk menemani ibu saya yang akan menjalani operasi di RS Siti Fatimah pada hari tersebut.

Saya memastikan semua pekerjaan saya akan terus terjaga dan tidak akan berpengaruh terhadap kinerja dan hasil kerja tim. Saya akan meminta bantuan rekan kerja untuk menangani tugas-tugas saya selama saya tidak hadir.

Saya mohon izin dan pengertian dari pihak perusahaan dalam mengatasi keadaan yang tak terduga ini. Saya berjanji akan mengganti kekurangan waktu kerja ini pada waktu yang akan ditentukan bersama.

Atas perhatian dan kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya.

Hormat saya,

Anisa Fitriani

Harus diperhatikan

Dalam membuat surat izin kerja untuk urusan keluarga, hal-hal yang perlu diperhatikan antara lain adalah menjelaskan dengan jelas alasan keperluan yang mendesak, mencantumkan tanggal dan waktu keberangkatan serta kedatangan yang seakurat mungkin, serta Memberikan informasi yang lengkap seperti nomor kontak yang dapat dihubungi.

Harus dihindari

Dalam membuat surat izin kerja untuk urusan keluarga, hindari penggunaan bahasa yang tidak jelas atau ambigu, serta selalu sertakan informasi yang relevan dan lengkap mengenai tujuan izin kerja tersebut.

Instansi terkait

  1. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kantor Imigrasi
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil di setiap provinsi atau kabupaten/kota.