Cari

Contoh Surat Izin Peminjaman Tempat

Contoh Surat Izin Peminjaman Tempat

Surat Izin Peminjaman Tempat adalah dokumen yang diterbitkan oleh pihak yang memiliki wewenang untuk memberikan ijin kepada seseorang atau kelompok dalam menggunakan atau menyewa suatu tempat untuk keperluan tertentu dalam waktu yang telah ditentukan.

Contoh Surat

Jakarta, 17 Agustus 2021

Kepada,
Manajer PD XYZ
Jl. Merdeka No. 123
Jakarta Barat

Dengan hormat,

Saya, Dianita Indriani, selaku ketua Panitia Acara Peringatan Hari Kemerdekaan, bermaksud untuk memohon izin peminjaman tempat di PD XYZ untuk kegiatan acara tersebut.

Adapun detail mengenai acara ini adalah sebagai berikut:

Nama Acara: Peringatan Hari Kemerdekaan
Tanggal Acara: 21 Agustus 2021
Waktu: Pukul 09.00 - 13.00
Jumlah Peserta: 100 orang
Ruang yang Dibutuhkan: Ruang Rapat Utama

Kegiatan yang akan dilaksanakan dalam acara ini adalah upacara bendera, sambutan-sambutan, dan beberapa presentasi terkait dengan peringatan hari kemerdekaan.

Saya bersama tim saya akan bertanggung jawab penuh terhadap segala kerusakan atau kerugian yang timbul akibat penggunaan tempat tersebut. Kami juga akan menjaga kebersihan dan menerapkan protokol kesehatan selama acara berlangsung.

Kami sangat berharap bisa mendapatkan izin peminjaman tempat ini dan kami akan sangat berterima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Demikian surat izin peminjaman tempat ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Dianita Indriani
Ketua Panitia Acara

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Izin Peminjaman Tempat, perlu diperhatikan beberapa hal penting seperti mencantumkan detail lengkap peminjam dan tujuan peminjaman, menjelaskan waktu dan durasi peminjaman yang diinginkan, serta menyertakan informasi tentang tanggung jawab dan kewajiban peminjam selama menggunakan tempat tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Izin Peminjaman Tempat, sebaiknya dihindari penggunaan kata-kata tidak jelas, tidak memenuhi format yang ditentukan, dan tidak mencantumkan informasi yang dibutuhkan pihak yang berwenang.

Instansi terkait

  1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
  2. Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah
  3. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
  4. Dinas Kesehatan
  5. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan