Cari

Contoh Surat Keberatan Administratif

Contoh Surat Keberatan Administratif

Surat Keberatan Administratif adalah surat resmi yang diajukan oleh seseorang atau pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan atau tindakan administratif yang diambil oleh pihak berwenang, yang bertujuan untuk meminta adanya perbaikan atau perubahan terhadap keputusan atau tindakan tersebut.

Contoh Surat

[Logo Perusahaan]
[Alamat Perusahaan]
[Tanggal]

Kepada,
[Yang Berwenang]

Perihal: Keberatan Administratif

Dengan hormat,

Saya yang bertanda tangan di bawah ini,

Nama: [Nama]
Alamat: [Alamat]
Nomor Telepon: [Nomor Telepon]
Email: [Alamat Email]

Dalam hal ini, saya ingin menyampaikan keberatan administratif terkait dengan [penjelasan singkat tentang keberatan]. Keberatan ini saya lakukan dengan tujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas layanan yang diberikan oleh perusahaan.

Saya mengharapkan perhatian dan tindakan segera dari pihak yang berwenang dalam menangani keberatan ini. Saya memohon agar dapat memberikan respons langsung kepada saya melalui nomor telepon atau alamat email yang telah tercantum di atas.

Terakhir, saya berharap agar keberatan ini dapat diselesaikan dengan sebaik mungkin demi terciptanya hubungan yang saling menguntungkan antara pelanggan dan perusahaan.

Demikian surat keberatan ini saya ajukan. Atas perhatian dan kerjasama yang diberikan, saya ucapkan terima kasih.

Hormat saya,

[Nama lengkap]

[Tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Keberatan Administratif, perlu diperhatikan beberapa hal seperti menjelaskan alasan yang jelas dan mendetail mengenai keberatan yang diajukan, melampirkan bukti-bukti atau dokumen pendukung yang relevan, serta mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh instansi terkait.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Keberatan Administratif, ada beberapa hal yang perlu dihindari, yaitu penggunaan bahasa yang tidak sopan atau kasar, menyampaikan argumen secara emosional tanpa dasar yang kuat, serta tidak menyertakan bukti atau data pendukung yang relevan.

Instansi terkait

  1. Badan Pertanahan Nasional (BPN)
  2. Kementerian Hukum dan HAM
  3. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
  4. Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  5. Badan Kepegawaian Negara (BKN)