Cari
Surat kuasa pengambilan sertifikat rumah adalah dokumen yang memberikan wewenang kepada seseorang untuk mengambil sertifikat rumah atas nama pemiliknya.
Jakarta, 12 September 2021
Kepada,
Manajer Perusahaan Developer
PT. ABC
Dengan hormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: Budi Santoso
Alamat: Jl. Merdeka No. 123, Jakarta Selatan
NIK: 1234567890
Dengan ini memberikan kuasa kepada:
Nama: Siti Rahayu
Alamat: Jl. Jendral Sudirman No. 456, Jakarta Selatan
NIK: 0987654321
Untuk mengambil sertifikat rumah dengan detail sebagai berikut:
Nama pemilik: Budi Santoso
Nomor Sertifikat: 1234567890
Nomor Unit: A-123
Nama Perumahan: Perumahan Indah
Lokasi: Jl. Raya Jaya No. 789, Jakarta Selatan
Kuasa ini berlaku untuk pengambilan sertifikat rumah tersebut pada hari dan tanggal:
Hari/Tanggal: Kamis, 16 September 2021
Pukul: 09.00 - 16.00 WIB
Demikian surat kuasa ini saya buat dengan sebenarnya tanpa adanya paksaan dari pihak manapun. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Budi Santoso
Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah mengisi data penerima kuasa yang lengkap, menyertakan fotokopi identitas penerima kuasa, dan mengikuti prosedur serta persyaratan yang ditentukan oleh pihak yang menerbitkan sertifikat.
Dalam membuat Surat Kuasa Pengambilan Sertifikat Rumah, harus dihindari penggunaan kalimat ambigu, kekurangan informasi yang penting, dan penulisan yang tidak jelas untuk menghindari kesalahpahaman atau masalah hukum di kemudian hari.