Cari

Surat legalisir adalah surat resmi yang dikeluarkan oleh instansi terkait untuk memberikan keabsahan atau keaslian dokumen-dokumen penting seperti ijazah, akta kelahiran, surat keterangan, atau sertifikat agar dapat digunakan secara sah oleh pihak yang membutuhkan.
[Alamat Pengirim]
[No. Telepon]
[Email]
[Tanggal]
[Alamat Penerima]
[No. Telepon]
Perihal: Permohonan Legalisir Dokumen
Yang Terhormat,
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [Nama Lengkap]
NIM/NIK: [Nomor Identitas]
Alamat: [Alamat Lengkap]
Telepon: [No. Telepon yang bisa dihubungi]
Dengan ini mengajukan permohonan legalisir dokumen dengan rincian sebagai berikut:
1. Jenis Dokumen: [Contoh: Ijazah, Transkrip Nilai, Surat Keterangan Mahasiswa, dll]
2. Jumlah Lembar: [Jumlah Lembar Dokumen]
3. Tujuan Legalisir: [Contoh: Melamar Pekerjaan, Melanjutkan Studi, dll]
Saya akan mengirimkan dokumen-dokumen tersebut melalui kurir sesuai dengan alamat penerima yang tertera di atas. Saya juga bersedia membayar biaya legalisir yang ditentukan oleh instansi yang berwenang.
Demikian surat permohonan legalisir ini saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
[Tanda Tangan]
[Nama Lengkap]
Dalam membuat surat legalisir, hal yang perlu diperhatikan adalah memastikan keaslian dan keabsahan dokumen yang akan dilengkapi dengan mencantumkan tanda tangan pejabat yang berwenang, memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh instansi yang mengeluarkan surat asli, serta menyertakan semua dokumen pendukung yang diperlukan.
Dalam membuat surat legalisir, harus dihindari menggunakan bahasa yang ambigu atau tidak jelas, mengabaikan persyaratan yang telah ditentukan, serta mengandung informasi yang tidak akurat atau tidak benar.