Cari

Contoh Surat Peringatan Pertama

Contoh Surat Peringatan Pertama

Surat Peringatan Pertama adalah salah satu bentuk tindakan disiplin yang diberikan oleh atasan kepada bawahannya yang melakukan pelanggaran atau kesalahan dalam bekerja. Surat ini diberikan sebagai teguran pertama dan bertujuan untuk memberikan peringatan agar kesalahan tersebut tidak terulang di masa mendatang.

Contoh Surat

[Alamat Perusahaan]

[Alamat Penerima]

[Tanggal]

Perihal: Surat Peringatan Pertama

Kepada Yth, [Nama Karyawan]

Dalam hal ini, kami sebagai pihak manajemen [Nama Perusahaan] ingin memberikan peringatan pertama terkait pelanggaran-pelanggaran yang telah Anda lakukan dan melanggar ketentuan serta regulasi perusahaan.

Adapun pelanggaran-pelanggaran yang telah terjadi adalah sebagai berikut:

1. [Contoh Pelanggaran 1]
Penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan.

2. [Contoh Pelanggaran 2]
Penjelasan mengenai pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan.

Melalui surat ini, kami ingin menyampaikan bahwa tindakan-tindakan tersebut tidaklah sesuai dengan nilai-nilai perusahaan dan dapat merugikan baik perusahaan maupun karyawan lainnya.

Kami memberikan kesempatan kepada Anda untuk mengoreksi dan memperbaiki perilaku yang telah melanggar peraturan perusahaan. Kami berharap agar Anda mematuhi dan menghormati ketentuan yang berlaku di tempat kerja.

Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak ada perbaikan atau masih terulangnya pelanggaran-pelanggaran yang serupa, kami akan mengambil tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku di perusahaan.

Demikian surat peringatan ini kami sampaikan. Harap diperhatikan dan dipatuhi dengan sebaik-baiknya.

Hormat kami,

[Nama Perusahaan]

[Posisi dalam Perusahaan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Peringatan Pertama, hal-hal yang harus diperhatikan adalah kejelasan penyebab peringatan, tujuan disampaikannya surat peringatan, serta sanksi atau konsekuensi yang akan diterima oleh pihak yang menerima surat peringatan tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Peringatan Pertama, perlu dihindari penggunaan bahasa yang menyinggung atau mengancam, serta perlu menghindari penyampaian informasi yang tidak jelas atau ambigu.

Instansi terkait

  1. Kementerian Ketenagakerjaan
  2. Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  3. Badan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
  4. Pengadilan Hubungan Industrial
  5. Serikat Pekerja atau Serikat Buruh