Cari

Surat Perjanjian Sponsorship adalah dokumen hukum yang mengatur kesepakatan antara pihak yang memberi sponsor dan pihak yang menerima sponsor untuk bekerjasama dalam sebuah acara atau proyek dengan tujuan memperoleh dukungan finansial atau dukungan lainnya dalam bentuk barang atau jasa.
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]
[Alamat Tujuan]
Perihal: Surat Perjanjian Sponsorship
Yang Terhormat,
Kami, PT XYZ, dengan ini menyatakan kesepakatan dengan pihak Anda, PT ABC, untuk menjalin kerjasama sponsorship dalam rangka acara "Pekan Olahraga Mahasiswa" yang akan diselenggarakan pada tanggal [tanggal acara] di [lokasi acara].
Berikut ini adalah rincian kesepakatan sponsorship antara PT XYZ dan PT ABC:
1. PT XYZ bersedia menjadi sponsor resmi acara "Pekan Olahraga Mahasiswa" dengan menyediakan dana sebesar [jumlah dana] sebagai kontribusi dalam penyelenggaraan acara.
2. Sebagai imbalan, PT XYZ akan mendapatkan eksposur merek melalui penempatan logo dan promosi PT XYZ di berbagai media promosi acara, termasuk spanduk, poster, brosur, dan media sosial.
3. PT XYZ juga akan memperoleh hak untuk menampilkan iklan atau promosi di tempat penyelenggaraan acara dan langsung berinteraksi dengan peserta maupun pengunjung acara.
4. Durasi kesepakatan sponsorship ini berlaku selama acara "Pekan Olahraga Mahasiswa" berlangsung.
5. PT XYZ berjanji untuk memenuhi semua kewajiban dan komitmen yang telah disepakati dalam surat perjanjian ini.
Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap kerjasama ini dapat saling menguntungkan dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.
Demikian surat perjanjian sponsorship ini kami buat dengan itikad baik dan pengertian mutual antara PT XYZ dan PT ABC. Apabila ada perubahan atau penambahan yang perlu dijelaskan, kedua belah pihak bersedia untuk melakukan perubahan secara tertulis dan setuju akan hal tersebut.
Hormat kami,
[Nama Pengirim]
[Jabatan]
PT XYZ
Menyetujui,
[Nama Penerima]
[Jabatan]
PT ABC
Dalam membuat Surat Perjanjian Sponsorship, perlu diperhatikan kesepakatan mengenai tujuan kerjasama, kewajiban masing-masing pihak, besaran kontribusi sponsor, batas waktu kerjasama, serta hak dan kewajiban penggunaan logo atau merek dagang sponsor.
Dalam membuat Surat Perjanjian Sponsorship, perlu dihindari penggunaan bahasa yang ambigu dan tidak jelas, serta membuat kesepakatan yang tidak saling menguntungkan antara pihak sponsor dan pihak yang menerima sponsorship.