Cari

Contoh Surat Sakit Mahasiswa

Contoh Surat Sakit Mahasiswa

Surat Sakit Mahasiswa merupakan surat yang dikeluarkan oleh universitas atau institusi pendidikan lainnya untuk mengkonfirmasi bahwa seorang mahasiswa tidak bisa hadir dalam perkuliahan atau kegiatan akademik lainnya dikarenakan alasan kesehatan.

Contoh Surat

[Nama Anda]
[Alamat Anda]
[Kota, Tanggal]

[Alamat Tujuan]
[Perusahaan/Institusi]
[Alamat Perusahaan/Institusi Tertuju]
[Kota]

Perihal: Pemberitahuan Sakit

Yth. [Nama Pimpinan/Otoritas Perusahaan/Institusi],

Saya yang bertanda tangan di bawah ini, [Nama Anda], mahasiswa [Nama Universitas/Institusi Pendidikan], dengan ini memohon izin untuk tidak hadir ke [Perusahaan/Institusi] selama [jumlah hari] dikarenakan sakit.

Saya mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan perawatan dan istirahat yang memadai guna memulihkan diri. Oleh karena itu, saya dengan hormat mau meminta izin kepada pihak yang berwenang untuk tidak dapat menjalankan aktivitas rutin di [Perusahaan/Institusi] selama waktu tersebut.

Saya akan segera memberitahukan perkembangan kesehatan saya kepada tim yang berwenang di [Perusahaan/Institusi] selama masa absen saya. Saya berharap agar permohonan ini dapat dipertimbangkan.

Demikian surat pemberitahuan ini saya sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan pengertiannya.

Hormat saya,

[Nama Anda]
[NIM/NIP]
[Tanda tangan]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Sakit Mahasiswa, perlu diperhatikan beberapa hal penting seperti mencantumkan identitas lengkap mahasiswa, alasan sakit yang jelas dan mendetail, serta mencantumkan tanggal dan durasi sakit dengan jelas.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Sakit Mahasiswa, hindari penggunaan bahasa yang tidak santun atau tidak formal, serta jangan memberikan alasan yang tidak jujur atau tidak masuk akal untuk absen.

Instansi terkait

  1. Klinik atau rumah sakit terdekat
  2. Perguruan tinggi atau universitas tempat mahasiswa tersebut terdaftar
  3. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota atau Provinsi
  4. Badan Pengelola Kepegawaian Negara (BPKP) atau Badan Kepegawaian Negara (BKN)
  5. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)