Cari
Surat Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah untuk memberitahukan perpindahan seorang PNS dari satu unit kerja ke unit kerja yang lainnya. Mutasi ini dapat terjadi karena kebutuhan organisasi, promosi, restrukturisasi, atau alasan lain yang ditetapkan oleh aturan yang berlaku.
Kepada Yth,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah
Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota]
Dengan hormat,
Bersama surat ini, kami bermaksud untuk melaporkan adanya mutasi pegawai negeri sipil yang perlu kami sampaikan kepada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota [Nama Kabupaten/Kota].
Berikut ini adalah data pegawai yang mengalami mutasi:
1. Nama: [Nama Pegawai]
NIP: [NIP Pegawai]
Jabatan Lama: [Jabatan Lama]
Unit Kerja Lama: [Unit Kerja Lama]
Unit Kerja Baru: [Unit Kerja Baru]
Alasan Mutasi: [Alasan Mutasi]
Kami telah melakukan evaluasi dan menilai bahwa mutasi tersebut perlu dilakukan untuk mengoptimalkan penempatan pegawai dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik. Kami memohon agar Badan Kepegawaian Daerah dapat mengkonfirmasi dan menindaklanjuti surat ini sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Demikian kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
[Nama Pejabat Pengirim]
[Jabatan Pejabat Pengirim]
[Nama Instansi]
[Tanggal Pengiriman Surat]
Dalam membuat Surat Mutasi Pegawai Negeri Sipil, hal yang harus diperhatikan adalah kesesuaian dengan aturan dan regulasi yang berlaku, termasuk juga memperhatikan kebutuhan dan kepentingan organisasi serta kegiatan pelayanan publik yang berhubungan dengan pegawai yang dimutasi.
Dalam membuat Surat Mutasi Pegawai Negeri Sipil, ada beberapa hal yang harus dihindari, seperti melakukan kesalahan dalam mencantumkan data pegawai yang tidak akurat atau lengkap, tidak menjelaskan alasan yang jelas dan objektif mengapa mutasi diperlukan, serta tidak mematuhi prosedur dan peraturan yang berlaku.