Cari

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama

Contoh Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama

Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama adalah dokumen hukum yang berisi kesepakatan dan persetujuan antara dua pihak atau lebih dalam suatu perjanjian yang saling menguntungkan dan terikat secara hukum.

Contoh Surat

[Alamat Penerima]
[Alamat Pengirim]
[Tanggal]

Perihal: Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: [Nama Pihak Pertama]
Alamat: [Alamat Pihak Pertama]

Berdasarkan dengan itikad baik dan sepengetahuan yang sama, kedua belah pihak sepakat untuk mengajukan Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama (SPKB) dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:

1. Tujuan:
a. [Tujuan Pertama]
b. [Tujuan Kedua]

2. Waktu dan Tempat Pelaksanaan:
a. Pelaksanaan SPKB ini dimulai pada tanggal [Tanggal Mulai] dan berakhir pada tanggal [Tanggal Berakhir].
b. Pelaksanaan kegiatan dilakukan di [Tempat Pelaksanaan].

3. Kewajiban Pihak Pertama:
a. [Kewajiban Pertama]
b. [Kewajiban Kedua]

4. Kewajiban Pihak Kedua:
a. [Kewajiban Pertama]
b. [Kewajiban Kedua]

5. Pembayaran:
a. Pihak Pertama akan membayar kepada Pihak Kedua sebesar [Jumlah Pembayaran] seperti yang telah disepakati.
b. Pembayaran dilakukan dalam bentuk [Jenis Pembayaran] dan dibayarkan paling lambat pada tanggal [Tanggal Pembayaran].

6. Force Majeure:
Kedua belah pihak akan dibebaskan dari tanggung jawab jika ada hal-hal di luar kendali (force majeure) yang menghambat pelaksanaan SPKB ini.

7. Penyelesaian Sengketa:
Segala sengketa yang timbul dalam pelaksanaan SPKB ini akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat antara kedua belah pihak.

Demikianlah surat perjanjian ini kami buat dengan itikad baik dan kesepahaman bersama. Dalam hal terjadi perselisihan, kedua belah pihak sepakat untuk menerima ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam perjanjian ini.

Hormat kami,

[Nama Pihak Pertama] [Nama Pihak Kedua]
[Posisi Pihak Pertama] [Posisi Pihak Kedua]

Harus diperhatikan

Dalam membuat Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama, hal-hal yang perlu diperhatikan adalah kesesuaian dan kejelasan isi perjanjian, termasuk butir-butir yang sudah disepakati, hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak, serta sanksi atau konsekuensi jika ada pelanggaran dalam perjanjian tersebut.

Harus dihindari

Dalam membuat Surat Perjanjian Kesepakatan Bersama, harus dihindari penggunaan istilah yang ambigu atau tidak jelas, pengabaian aspek hukum yang relevan, dan ketidakteraturan dalam penyusunan isi surat.

Instansi terkait

  1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  2. Kementerian Keuangan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Perdagangan
  5. Kementerian Perhubungan